FAQ COVID-19 INDONESIA

Daftar Istilah dalam Penanganan COVID-19 (Coronavirus Disease-19)

Kasus Probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
1. Kasus Suspek adalah seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi local.
  • Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
  • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
2. Kasus Konfirmasi adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

3. Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:
  • Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
  • Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
  • Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
  • Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).
Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Pelaku Perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
Discarded, dikatakan discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
  • Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
  • Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Selesai Isolasi, apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:
  • Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  • Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Lockdown di daerah adalah mengunci akses masuk keluar dari suatu wilayah/daerah/negara
Social distancing adalah kegiatan menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Isolasi pasien adalah kegiatan untuk mengendalikan penyebaran penyakit untuk orang yang sakit dengan membatasi perpindahan orang (mencegah perpindahan penyakit dari orang yg sakit)
Isolasi adalah untuk orang sakit, sedangkan Karantina adalah istilah untuk orang sehat, dimana kegiatan ini untuk mengendalikan penyebaran penyakit dengan membatasi perpindahan orang (tujuannya untuk mencegah perpindahan penyakit ke orang yang sehat)
Work from Home adalah kegiatan bekerja dari rumah
Imported Case adalah kasus dimana seseorang terjangkit saat berada diluar wilayah dimana pasien melapor
Local Transmission adalah dimana pasien tertular di wilayah dimana kasus ditemukan
Epidemi adalah penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah terjangkit banyak dan tidak normal, penyebaran baru terjadi di suatu wilayah tertentu. Sedangkan Pandemi adalah penyebaran penyakit sudah terjadi secara global

 

Kumpulan Informasi Terkait COVID-19

NoNama MediaAksi
1 Cek Infografis Harian COVID-19 Indonesia Disini
2 Yuk Kita Dirumah Aja, Simak Panduan Isolasi Diri Sendiri
3 Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Terkait COVID-19
4 Data Jejaring Lab Pemeriksaan COVID-19
5 Panduan Penatalaksanaan Jenazah Suspek COVID-19
6 Unduh Protokol Tatalaksana TB dalam Pandemi COVID-19
7 Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia
8 Panduan Klinis Tatalaksana Covid-19 Pada Anak
9 Health Cluster Guide - A Practical Handbook