Sampai tanggal 5 Agustus 2009 sudah 20 provinsi ditemukan kasus positif influenza A H1N1, yaitu yaitu: Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepri, Sulawesai Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Lampung, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Sampai tanggal 5 Agustus 2009 sudah 20 provinsi ditemukan kasus positif influenza A H1N1, yaitu yaitu: Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepri, Sulawesai Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Lampung, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Secara kumulatif kasus positif influenza A H1N1 di Indonesia, adalah 662 orang terdiri dari 354 laki-laki dan 298 perempuan. Pasien meninggal dunia dua orang, pasien pertama, laki-laki usia 55 tahun, WNA meninggal tgl. 2 Agustus. Masuk RS dengan keluhan batuk dan demam, dalam perawatan pasien bertambah sesak dan meninggal dunia dengan pneumonia berat. Pasien kedua, seorang perempuan usia 2 tahun, WNI meninggal tgl. 3 Agustus. Pasien ini memiliki berbagai penyakit dasar sebagai predisposisi. Ketika masuk RS dengan keluhan sesak dan demam kemudian memburuk dengan cepat dan akhirnya meninggal dunia dengan pneumonia yang luas.
Sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO (11/06/2009), di seluruh dunia sampai 27 Juli 2009 tercatat 134.503 orang positif terkena influenza A H1N1. Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat.
Masyarakat mempunyai andil besar dalam mencegah penularannya yaitu dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Diantaranya, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, bila batuk dan bersin tutup hidung dengan sapu tangan atau tisu. Jika ada gejala influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor/sekolah/tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter.
Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan pemerintah yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (thermal scanner dan Health Alert Card wajib diisi); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans Influenza Like Illness (ILI); penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi dan informasi dan mengikuti International Health Regulations (IHR).
Disamping itu juga dilakukan community surveilans yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Selain itu, clinical surveilans yaitu surveilans severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat. Sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu perawatan di rumah sakit.
(Sumber : Pusat Komunikasi Publik Depkes RI)