Salam Sehat Sobat Kriskes
Selamat memperingati "Pekan Menyusui Sedunia", 01 - 07 Agustus 2021. Pada tahun 2021 Pekan Menyusui Sedunia mengangkat tema "Perlindungan Menyusui : Tanggung Jawab Bersama". Tema tersebut diangkat dengan maksud bahwa kesuksesan dalam menyusui bukan hanya tanggung jawab seorang ibu saja, melaikan diperlukan juga perlindungan yang berupa dukungan dari seluruh pihak, seperti dari keluarga, komunitas, tempat kerja, sistem kesehatan, pemerintah dan pihak tingkat global.
Diberlakukannya pembatasan pergerakan pada masa pandemi COVID-19 memiliki dampak positif terhadap menyusui yaitu, ibu memiliki waktu berada di rumah lebih banyak sehingga dapat fokus pada perawatan dan pengasuhan bayi mereka. Akan tetapi, pandemi COVID-19 juga membawa dampak negatif terhadap menyusui yaitu, praktek pemisahan ibu dan bayi di fasilitas kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, selain itu munculnya rasa gelisah dan cemas bagi setiap ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 sedangkan dalam masa menyusui.
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Pedoman Bagi Ibu Menyusui (Yang Sedang Melakukan Isolasi Mandiri) Pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa :
- Sampai dengan saat ini belum ada bukti penularan COVID-19 secara langsung dari ibu ke anak melalui ASI.
- Menyusui sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kelangsungan hidup anak, dimana Efek perlindungan ASI sangkat kuat dalam melawan infeksi penyakit melalui peningkatan daya tahan tubuh anak.
- Ibu dalam menyusui harus tetap menerapkan prosedur pencegahan penularan infeksi dari ibu ke anak.
- Kemungkinan penularan dari ibu yang terinfeksi ke bayinya dapat melalui kontak langsung dengan cairan pernafasan atau peralatan yang mungkin terkena cairan dari saluran pernafasan tersebut.
Pada pedoman tersebut dijelaskan bahwasanya seorang ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan dalam keadaan dapat menyusui secara langsung, diperbolehkan untuk menyusui secara langsung dengan tetap melaksanakan prosedur pencegahan penularan COVID-19, yaitu :
- Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah kontak dengan bayi.
- Rutin membersihkan benda-benda di sekitarnya dan yang telah disentuhnya dengan disinfektan.
- Memakai masker.
- Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut.
Pada pedoman tersebut juga dijelaskan ketika seorang ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan dalam kondisi tidak mampu untuk menyusui secara langsung, pemberian asi dapat dilakukan dengan memerah ASI (ASIP) dengan tetap menerapkan prosedur pencegahan penularan COVID-19, yaitu :
- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebelum dan sesudah memerah ASI.
- Menyediakan wadah tertutup dan bersih untuk menampung ASI.
- Memberikan ASI dengan cangkir yang bermulut lebar pada bayi.
Dalam penyimpanan ASIP (ASI Perah) memiliki masa yang berbeda-beda, dimana lama masa penyimpanannya dipengaruhi oleh tempat penyimpanan dan suhunya. Berikut lama penyimpanan ASIP berdasarkan tempat penyimpanan dan suhunya :
- ASIP yang tersimpan didalam cooler bag dan pada suhu 15 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 24 jam.
- ASIP yang tersimpan didalam ruangan dan pada suhu ruangan 27 derajat celcius sampai dengan 32 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 24 jam.
- ASIP yang tersimpan didalam ruangan dan pada suhu ruangan dibawah 25 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 6 - 8 jam.
- ASIP yang tersimpan didalam lemari es dan pada suhu dibawah 4 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 2 - 3 hari.
- ASIP yang tersimpan didalam freezer 1 pintu dan pada suhu -15 derajat celcius sampai dengan 0 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 2 minggu.
- ASIP yang tersimpan didalam freezer 2 pintu dan pada suhu -20 derajat celcius sampai dengan -18 derajat celcius hanya dapat bertahan selama 3 - 6 bulan.
Pemberian ASI bagi seorang bayi sangat dianjurkan dilakukan terutama pada masa pandemi COVID-19, dikarenakan ASI dapat meningkatkan daya tahan tubuh dari seorang bayi, sehingga tidak mudah untuk terserang sebuah penyakit. Apabila seorang ibu yang terkonfirmasi COVID-19 dan tidak mampu untuk memberikan ASI secara langsung maupun memerah ASI maka dapat menghubungi tenaga kesehatan untuk melakukan konsultasi tentang keadaannya, melalui alat komunikasi yang tersedia. Pemberian ASI melalui donor ASI hanya disarankan jika dalam pengawasan tenaga kesehatan. Bayi dapat diberikan pengganti ASI dengan pengawasan tenaga kesehatan.