Perlunya Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir Dan Tanah Longsor

1,876

Perlunya Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir Dan Tanah Longsor

Tahun 2016 ini, ancaman bencana di Indonesia semakin meningkat terutama bencana banjir dan tanah longsor. Dampak dari perubahan iklim sudah sangat terasa, cuaca ekstream merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang terjadi. Salah satu yang menjadi ancaman adalah bencana hidrometerologi yang mengalami peningkatan hingga 95%. bencana hidrometeorologi yaitu bencana yang dipengaruhi oleh factor cuaca dan iklim seperti banjir, longsor, puting beliung, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, dan gelombang pasang. Saat ini beberapa wilayah di indonesia sudah menghadapi bencana banjir, tanah longsor hingga angin putting beliung. Dalam bencana tersebut juga menyebabkan kerusakan hingga korban jiwa.

Perubahan iklim tersebut menyebabkan fenomena alam La nina, fenomena ini membuat intensitas hujan meningkat selama musim kemarau sehingga berpotensi terjadi bencana. Ada dampak positif dan negatif dari fenomena La Nina tesebut. Dampak positif adalah kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan tidak akan parah. Produktivitas pertanian khususnya padi, jagung dan palawija akan meningkat karena pasokan air tetap tersedia. Produksi listrik dari PLTA tidak akan banyak masalah karena debit sungai dan hujan masih cukup memasok waduk, danau dan bendungan. Dampak negatifnya adalah potensi banjir, longsor dan puting beliung akan tetap tinggi selama kemarau. Pertanian khususnya tembakau dan bawang merah akan terdampak akibat hujan selama musim kemarau.

Anomali cuaca yang terjadi akibat beberapa faktor yaitu, hangatnya suhu muka laut di atas normalperairan indonesia barat, masuknya aliran massa udara basah dari samudera India di maritim kontinen Indonesia. oleh sebab itu dalam menanggapi fenomena ini, perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir dan tanah longsor. Karena bencana tersebut bisa datang kapan saja,  oleh sebab itu instansi terkait perlu memberitahu  Masyarakat agar selalu diberikan informasi ancaman bencana, sosialisasi perlu di tingkatkan lagi di masyarakat. Menanggapi ancaman ini BNPB terus melakukan koordinasi terhadap BPBD untuk melakukan koordinasi dalam mengahadapi bencana. Logistik dan peralatan yang ada di gudang BPBD agar digunakan untuk penanganan darurat. Tim Reaksi Cepat BNPB telah disiapkan untuk dapat diterjunkan ke lokasi bencana dalam kurun waktu kurang dari 24 jam untuk mendampingi BPBD dalam penanganan darurat.

 

 

 

http://www.bnpb.go.id/berita/2978/bnpb-perintahkan-bpbd-tingkatkan-kesiapsiagaan-menghadapi-banjir-dan-longsor