PERTEMUAN PEMANTAPAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN AKIBAT BENCANA

514

PERTEMUAN PEMANTAPAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN AKIBAT BENCANA

Pada tanggal 17 hingga 19 Desember 2008 PPK Depkes menyelenggarakan Pertemuan Pemantapan Informasi dan Komunikasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana, yang diselengarakan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada tanggal 17 hingga 19 Desember 2008 PPK Depkes menyelenggarakan Pertemuan Pemantapan Informasi dan Komunikasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana, yang diselengarakan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Penanggulangan Krisis dan diikuti oleh seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Kab. Solok, Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab. Purwakarta, Kab. Bekasi, Kab. Cirebon, Kab. Banyumas, Kab. Lumajang, dan Kota Tomohon), Lintas program yaitu Dit. Bina Kesehatan Gizi Masyarakat, Dit. Bina Pelayanan Medik Dasar, Dit. SEPIM & Kesma, Dit. Penyehatan Lingkungan, dan Dit. Bina Obat Publlik & Perbekalan Kesehatan, serta Lintas sektor yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Informasi Publik Dep. Komunikasi dan Informatika, Pusat Vulknologi & Mitigasi Bencana Geologi ESDM, Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika (BMKG), dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan sistem informasi penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana yang telah berjalan sehinga diperoleh informasi bagaimana data dan informasi penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana tersebut dapat diperoleh dengan lebih cepat dan tepat serta lebih terintegrasi.

Dalam kegiatan ini Kepala Badan Informasi Publik Dep. Komunikasi dan Informatika berkesempatan hadir untuk memberikan paparannya mengenai Sistem Informasi dan Komunikasi Penanganan Bencana. Selain itu juga disampaikan paparan dari Lintas Sektor lainya yaitu dari BMKG tentang Sistem Komunikasi dan Diseminasi Iinformasi BMKG, BNPB tentang Pengembangan Sistim Informasi Penanggulangan Bencana Terintegrasi, dan RAPI tentang Sistem Informasi dan Komunikasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Berbasis KRAP, serta perwakilan dari beberapa Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Hasil kesepakatan pada pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Semua kejadian bencana dilaporkan ke Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.
  2. Dinkes Prov. dan Dinkes Kab./Kota diharapkan dapat membentuk Pos Informasi untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana (disesuaikan dgn. PP No. 41).
  3. Peningkatan kerjasama lintas sektor dan lintas program.
  4. Mengaktifkan kontak perorangan yang aktif dihubungi saat kejadian bencana.
  5. Mengadakan pelatihan radio komunikasi, Pengolahan Data dan Informasi, dan GIS untuk peta geomedik (rawan bencana).
  6. Pertemuan/workshop diadakan setahun sekali dan membahas pemantapan informasi dan komunikasi, pemutakhiran data (data bencana yang terjadi, dll).