RAPAT KOORDINASI KESIAPSIAGAAN BANJIR JABODETABEK TANGGAL 19 JANUARI 2009

293

RAPAT KOORDINASI KESIAPSIAGAAN BANJIR JABODETABEK TANGGAL 19 JANUARI 2009

Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Banjir tanggal 19 Januari 2009.

Sehubungan dengan meningkatnya curah hujan di Jabodetabek yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana banjir di wilayah Jabodetabek, maka Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Banjir pada hari Senin tanggal 19 Januari 2009 pukul 09.00-12.00 WIB yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekjen (R 306) Lantai 3 Departemen Kesehatan Republik Indonesia Jl. HR. Rasuna Said Blok X5, Kav. 4-9, Jakarta Selatan.

Yang hadir dalam rapat tersebut yaitu terdiri dari :

1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten.

2. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

3. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang.

4. Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tangerang.

5. Ditjen P2PL, Dit. Kesehatan Komunitas, Puskomlik, Dit. Bina Obat Publik, Dit. Bina Gizi Masyarakat,

6. Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), MER-C, Jakarta Globe.

7. PPK Depkes.

Upaya kesiapsiagaan yang telah dilakukan :

1. Wilayah Provinsi DKI Jakarta :

Dinkes Prov. DKI Jakarta telah menyiapkan Puskesmas, Poskes Utama, Poskes 24 jam dan Poskes Keliling, serta memberdayakan kader PKK dan lain-lain.

2. Wilayah Provinsi Jawa Barat :

a. Dinkes Provinsi Jawa Barat telah mengidentifikasi daerah rawan banjir di beberapa Kabupaten/Kota terutama di sepanjang DAS yang kemungkinan akan bertambah.

b. Dinkes Kota Bekasi telah menyiagakan 31 Puskesmas siaga 24 jam, 2 perahu karet, serta berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

c. Dinkes Kab. Bogor telah memilik tim di kabupaten serta bekerjasama dengan TRC, Satkorlak dan PMI untuk penanganan bencana.

d. Dinkes Kab. Bekasi telah menyiapkan Poskes sebelum bencana, dimana saat rapat berlangsung wilayah Kab. Bekasi tengah dilanda banjir di 19 kecamatan dari 23 kecamatan di wilayahnya.

e. Dinkes Kota Depok telah menyiagakan 1 RSUD, 13 RS Swasta, puskesmas, ambulan siaga dan perahu karet.

3. Ditjen P2PL telah siap dengan posko di Subdit Matra, Rapid Tes Leptospirosis sudah dibagikan ke provinsi.

4. Ditjen Bina Kesmas telah siap dengan Buffer stock MP ASI Bubur maupun Biskuit.

5. Persediaan obat cukup untuk satu tahun kedepan.

6. Pelayanan kesehatan untuk penanganan korban bencana tidak dipungut biaya.

Beberapa kebutuhan yang diperlukan oleh Dinas Kesehatan untuk penanganan bencana antara lain :

1. Dinkes Prov. DKI Jakarta membutuhkan Bacticlean.

2. Dinkes Prov. Jawa Barat membutuhkan lisol, air bersih, selimut, dan sepatu bot.

3. Dinkes Kab. Karawang membutuhkan mobil operasional, tenda, veltbed, genset, sepatu bot.

4. Dinkes Kab. Bekasi membutuhkan perahu karet, mobil operasional, selimut, tenda dan 100 veltbed.

Kesimpulan :

1. Seluruh Dinas Kesehatan jajaran kesehatan di wilayah Jabodetabek telah menyiagakan semua sarana dan prasarana kesehatan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek yang diperkirakan terjadi di akhir Januari atau Februari 2009.

2. Pada saat tanggap darurat, bagi LSM yang membutuhkan bantuan obat-obatan dan tenaga kesehatan diharapkan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

3. Dalam keadaan darurat, MP ASI dapat di konsumsi oleh orang dewasa.

4. Dinas kesehatan terdekat diharapkan dapat membantu penanganan korban bencana yang berada dekat wilayahnya, walaupun bukan merupakan cakupannya.

5. Pembagian nasi bungkus hendaknya memperhitungkan waktu sampai ke masyarakat korban bencana agar tidak terjadi kasus keracunan makanan akibat nasi tersebut sudah basi.

6. Identitas korban bencana harus jelas dan detail.

7. Semua kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penanganan bencana oleh unit-unit terkait Depkes agar diinformasikan secara aktif kepada Pusat Penanggulangan Krisis yang selanjutnya akan diteruskan ke Pusat Komunikasi Publik.

8. Untuk mencegah kasus hipotermia, kelompok rentan wajib diungsikan.