SOSIALISASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN TAHUN 2009

1,020

SOSIALISASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN TAHUN 2009

sosialisasi_ jambi.jpgsosialisasi_nad.jpg

Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan melaksanakan sosialisasi kebijakan penanggulangan krisis dan kesehatan lainnya di beberapa daerah di Indonesia.

sosialisasi_ jambi.jpgsosialisasi_nad.jpg

Sebagaimana kita telah ketahui bahwa Indonesia telah mengalami berbagai jenis bencana alam maupun akibat ulah manusia mulai dari skala kecil sampai skala yang besar. Hal ini disebabkan secara geografis dan geologis Indonesia termasuk daerah rawan bencana, baik peristiwa alam maupun karena ulah manusia.

Pemerintah Daerah meskipun telah melaksanakan penanggulangan masalah kesehatan di atas namun masih terkesan agak lamban yang mungkin disebabkan belum adanya perencanaan penanggulangan dan pola pikir petugas kesehatan dan masyarakat yang belum peduli pada upaya kesiapsiagaan. Hal ini kemungkinan akibat masih kurangnya pemahamam petugas dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan.

Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan sebagai salah satu unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana telah menyusun berbagai kebijakan, pedoman, serta melaksanakan berbagai pelatihan baik manajemen maupun teknis.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilaksanakan sosialisasi kebijakan penanggulangan krisis dan kesehatan lainnya yang bertujuan untuk menginformasikan kebijakan-kebijakan dalam penanggulangan krisis kesehatan dalam rangka memantapkan serta menggerakkan jajaran kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada penanggulangan krisis dan masalah kesehatan lainnya dan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor.

Adapun sosialisasi mengenai kebijakan penanggulangan krisis dan kesehatan lainnya pada tahun 2009 dilaksanakan di 9 daerah yaitu Provinsi Gorontalo, Provinsi Banten, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Sumatera Selatan. Dengan demikian diharapkan jajaran kesehatan di daerah dapat memberikan pelayanan dengan baik, tepat, cepat, efektif dan efisien dalam pelayanan kesehatan pada saat terjadinya bencana.