Status Gunung Api di Indonesia

584

Status Gunung Api di Indonesia

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM bahwa hingga tanggal 13 April 2011 tercatat 3 gunung api berstatus "Siaga" dan 17 gunung api berstatus "Waspada".

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM bahwa hingga tanggal 13 April 2011 tercatat 3 gunung api berstatus "Siaga" dan 17 gunung api berstatus "Waspada".

Gunung api yang berstatus "Siaga" adalah :
  1. Gunung Karangetang di Provinsi Sumatera Utara
  2. Gunung Bromo di Provinsi Jawa Timur
  3. Gunung Ibu yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Sedang gunung api yang berstatus "Waspada" adalah :

  1. Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah
  2. Gunung Sinabung di Provinsi Sumatera Utara
  3. Gunung Talang di Provinsi Sumatera Barat
  4. Gunung Kaba di Provinsi Bengkulu
  5. Gunung Kerinci di Provinsi Jambi
  6. Gunung Krakatau di Provinsi Lampung
  7. Gunung Papandayan di Provinsi Jawa Barat
  8. Gunung Slamet di Provinsi Jawa Tengah
  9. Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur
  10. Gunung Sangeangapi di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  11. Gunung Rokatenda di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  12. Gunung Egon di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  13. Gunung Soputan di Provinsi Sulawesi Utara
  14. Gunung Lokon di Provinsi Sulawesi Utara
  15. Gunung Gamalama di Provinsi Maluku Utara
  16. Gunung Dukono di Provinsi Provinsi Maluku Utara
  17. Gunung Seuleuwah Agam Provinsi Aceh
Rekomensi sehubungan dengan gunung yang berstatus "Siaga" adalah :

1. Masyarakat di harap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan gunung api. Pemerintah Daerah senantiasa berkoodinasi dengan Pos Pengamatan atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi bencana Geologi.

2. Penduduk di sekitar lereng dan pengunjung/wisata tidak diperbolehkan mendekati atau mendaki kawah.

3. Jika terjadi hujan abu cukup deras, direkomendasikan masyarakat menggunakan masker penutup hidung dan mulut , karena abu vulkanik yang tehirup dapat menggangu saluran pernapasan.