Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup masif di Indonesia, menyebabkan iNdonesia memiliki jumlah kasus hingga mencapai lebih dari 1 juta orang. Melihat jumlah tersebut, kerja sama yang baik dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah merupakan hal yang sangat diperlukan untuk mengendalikan pandemic Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah sebagai regulator kebijakan memiliki kewajiban untuk mengendalikan angka kasus Covid-19 agar beban yang dipikul oleh fasilitas – fasilitas kesehatan tidak terlalu berat. Melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja sangat keras untuk terus meningkatkan program 3T yaitu Tracing, Tracking, dan Treatment agar masyarakat yang diduga positif dapat dilakukan testing, serta pelacakan terhadap seseorang yang memiliki kontak erat dapat dilakukan sebagai usaha pemutusan rantai penularan, selain itu tempat isolasi juga diharapkan juga bisa menjadi tempat yang nyaman agar pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera sembuh.
Pada sisi masyarakat, adanya penguatan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan program 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak) dapat terus ditingkatkan agar bisa menjadi tameng yang baik untuk perlindungan diri dari paparan Covid-19.
Sebagai penutup Menteri Kesehatan juga menyampaikan bahwa kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan ini harus terus disebarkan dan di sadari dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. Sehingga kerjasama yang dibangun antara pemerintah dan masyarakat dapat memberikan hasil yang baik dalam usaha pengendalian pandemi Covid-19.
Sumber :