Bencana banjir dengan ketinggian 100 cm terjadi di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada tanggal 10 Maret 2008 sekitar pukul 18.15 WIB. Banjir ini menyebabkan tidak kurang dari 150 unit rumah tergenang, 19 unit rumah rusak berat, sarana transportasi rusak dan listrik mati.
Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB telah terjadi tanah longsor di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Tanah longsor tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia serta mengakibatkan 1 unit rumah rusak berat dan fondasi jalan roboh menimpa rumah.
Tidak dilaporkan adanya korban yang dirawat maupun terjadinya pengungsian. Jajaran Kesehatan setempat telah mengevakuasi korban serta memberikan pelayanan kesehatan. Saat ini permasalahan Kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.