Pada tanggal 23 November 2008 terjadi banjir dan tanah longsor di Kec. Tikala serta tanah longsor di Kec. Wenang, Kec. Singkil dan Kec. Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Pada tanggal 23 November 2008 terjadi banjir dan tanah longsor di Kec. Tikala serta tanah longsor di Kec. Wenang, Kec. Singkil dan Kec. Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Jumlah penduduk yang terancam sebanyak 255 jiwa (66 KK).
Banjir dan tanah lonsor di di 2 kelurahan di Kec. Tikala, yaitu Kel. Taas dan Kel. Malendeng mengakibatkan sebanyak 46 unit rumah mengalami kerusakan (41 unit rusak ringan dan 5 unit rusak berat) sedangkan banjir di 7 kelurahan di 4 kecamatan yaitu 3 kelurahan di Kec. Tikala, 1 kelurahan di Kec. Singkil, 2 kelurahan di Kec. Wenang, dan 1 kelurahan di Kec. Wanea mengakibatkan sebanyak 11 unit rumah mengalami kerusakan (1 unit rusak total, 8 unit rusak berat, dan 2 unit rusak ringan).
Korban luka-luka sebanyak 3 orang yang semuanya diakibatkan tanah longsor dan sebanyak 70 jiwa (17 KK) harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kejadian ini.
Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban dan memberikan pelayanan kesehatan. Permasalahan kesehatan saat ini dapat diatasi dan pemantauan dilakukan oleh Dinkes Kota Manado, PPK Regional Sulawesi Utara dan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.