Pada tanggal 7 Desember
2007 pada pukul 17.00 WIB terjadi bencana Banjir di Kab.Aceh Utara sejumlah 6
kecamatan (Kec.Samudera, Kec.Tanah Luas, Kec.Matang Kuli, Kec.Cot Girek,
Kec.Paya Bakong dan Kec.Pirak Timu dengan jumlah desa 54 desa)
Sedangkan di Kab.Aceh Timur sejumlah 12 Kecamatan (Kec.Rante Bidari, Kec.Simpang Jernih, Kec.Rant Peureulak, Kec.Julok, Kec.Nurussalam, Kec.Idi Tumong, Kec.Banda Alam, Kec.Darul Alam, Kec.Pedawa. Kec.Peureulak Barat, Kec.Peureulak Timur dan Kec.Sungai Raya)
Berdasakan informasi dari Satkorlak PBP Prov.NAD tidak ada korban jiwa namun telah terjadi pengungsian sebanyak 6.620 jiwa/1.116 KK di Kab.Aceh Utara dan 17.867 jiwa di Aceh Timur serta kerusakan lahan persawahan masyarakat, padi siap panen seluas 3.200 Ha.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemda antara lain, memberikan
pelayanan kesehatan, mendirikan Pos Kesehatan di lokasi bencana, menyalurkan
bantuan beras dan lauk-pauk.