Cegah Penularan Hingga Tingkat Terkecil, Pemerintah Bentuk Posko Daerah

408

Dalam rangka memberikan pengawasan dan pengendalian hingga ke tingkat terkecil terhadap perkembangan kasus Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah secara resmi telah POSKO PPKM (Pos Komando Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang terbentuk hingga tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, pos komando tersebut juga memiliki peran membantu pemerintah dalam pelaksanaan penerapan PPKM

Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa posko-posko yang tersebar ini nantinya akan dikelola oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang langsung berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dan juga mencakup unsur-unsur dari TNI, Polri, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. 

Maka dengan demikian, diharapkan penularan Covid-19 hingga tingkat terkecil dapat dikendalikan bersama-sama dengan masyarakat. Tidak hanya itu, penyebaran melalui klaster terendah seperti keluarga dapat dihindari dengan adanya pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 di POS PPKM kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Sumber:

1. https://covid19.go.id/p/berita/posko-daerah-dapat-mencegah-penularan-hingga-tingkatan-terkecil-dalam-masyarakat