Dengan melihat peta zonasi risiko per 6 Juni 2021, pemerintah memberikan kesimpulan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota pada zona merah, setelah sebelumnya berada pada angka 13, saat ini telah menjadi 17. Sedangkan pada zona oranye sendiri naik dari 22 menjadi 33.
Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 memberikan keterangan dalam keterangan pers Perkembangan Covid-19 dengan mengatakan bahwa pada minggu ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye, menjadi zona merah, salah satunya adalah Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, prof. Wiku juga memberikan peringatan kepada daerah yang memiliki perkembangan kurang baik pada minggu ini, untuk segera melakukan evaluasi pada kasus positif, kesembuhan, kematian, testing maupun pelayanan pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Satgas meminta kepada seluruh daerah untuk mulai memikirkan strategi terbaik untuk bisa memperbaiki perkembangan kasus Covid-19 di wilayah tanggung jawab masing-masing, terutama pada 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah, seperti Semarang dan Kota Pekanbaru Riau.
Sumber :
1. https://covid19.go.id/berita/pemda-segera-evaluasi-penanganan-dan-antisipasi-perkembangan-kasus