Karantina dan isolasi merupakan metode penanganan Covid-19 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Terkesan memiliki makna yang sama, namun keduanya cukup memiliki perbedaan, khususnya dalam penanganan Covid-19.
Karantina merupakan upaya pemisahan seseorang yang berkemungkinan terpapar Covid-19 meskipun belum menunjukkan gejala apapun dan dalam masa inkubasi. Karantina diberlakukan berdasarkan pada riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang memiliki transmisi penyebaran yang cukup tinggi.
Karantina bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 yang lebih luas. Selain itu, masa karantina akan berakhir apabila hasil exit test menunjukkan negatif. Exit test dilakukan pada hari kelima masa karantina. Apabila hasil tes menunjukkan positif maka orang tersebut dinyatakan konfirmasi Covid-19 dan harus menjalankan Isolasi.
Isolasi merupakan upaya pemisahan seseorang yang sudah memiliki gejala, sakit, dan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan perawatan untuk menyembuhkan dari Covid-19.
Masa isolasi akan berakhir dan dinyatakan sembuh apabila sesuai dengan kriteria berikut.
1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Berdasarkan pemaparan diatas bisa disimpulkan perbedaan karantina dan isolasi secara sederhana dapat diartikan bahwa karantina dilakukan bagi orang yang disinyalir Covid-19 akibat kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan bepergian dari luar wilayah. Sedangkan Isolasi dilakukan apabila sudah terkonfirmasi positif.
Tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi agar tidak terpapar Covid-19.
Sumber: https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/karantina-dan-isolasi-apa-bedanya