KASUS BARU INFLUENZA A H1N1 TANGGAL 25 AGUSTUS 2009

308

KASUS BARU INFLUENZA A H1N1 TANGGAL 25 AGUSTUS 2009

Kasus Baru Positif Influenza A H1N1 kini berjumlah 57 Orang, 1 Orang Diantaranya Meninggal Dunia.

Berdasarkan laporan Badan Litbangkes Depkes pada tanggal 23 Agustus 2009 tentang kasus baru influenza A H1N, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terdapat kasus baru positif influenza A H1N1 sebanyak 57 orang, 1 orang diantaranya meninggal dunia. Pasien yang meninggal adalah seorang pria 21 tahun dari Jawa Barat. Pasien meninggal akibat gangguan pernapasan berat. Dengan demikian secara kumulatif kasus positif influenza A H1N1 berjumlah 1.005 orang tersebar di 24 provinsi.

Penyakit influenza A H1N1 ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat namun dapat dicegah. Cara yang efektif untuk mencegah yaitu menjaga kondisi tetap sehat yakni makan dengan gizi seimbang, beraktivitas fisik/berolahraga, istirahat yang cukup dan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Diantaranya, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, bila batuk dan bersin tutup hidung dengan sapu tangan atau tisu. Jika ada gejala Influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor/sekolah/tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter.

Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan pemerintah yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (thermal scanner dan Health Alert Card wajib diisi); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans ILI; penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi dan informasi dan mengikuti International Health Regulations (IHR).

Disamping itu juga dilakukan community surveilans yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Selain itu, clinical surveilans yaitu surveilans severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat, sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit.

(Sumber : Pusat Komunikasi Publik Depkes RI)