Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK), salah satunya keistimewaan dalam mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). TCK mendapatkan keistimewaan saat mendaftar PPIH, yaitu lebih diutamakan dibanding pendaftar lain. Saat tes wawasan, TCK yang mempunyai pengalaman penanganan bencana atau krisis kesehatan akan diberikan poin tambahan. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa TCK dalam penanganan darurat bencana atau krisis kesehatan.
TCK dibentuk untuk membantu penanganan krisis kesehatan di daerah terdampak bencana. TCK dipersiapkan dengan berbagai pelatihan di saat pra bencana, agar menjadi tenaga yang kompeten jika sewaktu-waktu dimobilisasi untuk merenspon bencana. Mengintegrasikan kemampuan tanggap bencana sebagai kompetensi PPIH, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keistimewaan TCK dalam seleksi PPIH, yuk kita simak “Petunjuk Teknis Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tenaga Kesehatan Haji, Dan Tenaga Pendukung Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji.”