Kepmenkes No.679/MENKES/SK/VI/2007 berisikan tentang Organisasi Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Regional. Menkes menimbang bahwa untuk mendekatkan dan mempercepat dukungan bantuan kesehatan secara terkoordinasi pada kejadian bencana dan krisis kesehatan maka perlu dioptimalkan fungsi Penanggulangan Krisis Kesehatan Regional