Penanggulangan bencana di bidang kesehatan agar berjalan secara efektif perlu melibatkan berbagai program terkait secara terkoordinasi, kebijakan perubahan struktur organisasi di lingkungan Departemen Kesehatan, dipandang perlu perlu merubah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1653/MENKES/SK/XII/2005 Tentang pedoman bencana di bidang kesehatan.