Keracunan pangan terjadi akibat minuman serbuk di SD Pasirhalang I Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 23 Juli 2008.
Keracunan pangan terjadi akibat minuman serbuk di SD Pasirhalang I Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 23 Juli 2008 sekitar pukul 08.30 WIB. Minuman serbuk sereal tesebut dibagikan secara gratis kepada 231 murid kelas II dan III oleh distributor dalam rangka promosi produk.
Akibat kejadian tersebut sebanyak 2 orang dirawat inap di RS Samsuddin Sukabumi dan 28 orang dirawat jalan di Puskesmas Sukaraja dengan gejala yang dialami yaitu mual, muntah, pusing, kesadaran menurun, dan sakit di ulu hati.
Jajaran kesehatan setempat telah memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumahsakit dan melakukan pengambilan sampel makanan berupa minuman serbuk sereal dan muntahan untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium BPLK di Bandung untuk mengetahui lebih jelas penyebab terjadinya keracunan.
Permasalahan kesehatan sampai dengan saat ini masih dapat diatasi dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.