Pada tanggal 9 Februari 2008 pukul 13.00 WITA terjadi keracunan di Jl. Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Baca selanjutnya...
Pada tanggal 9 Februari 2008 pukul 13.00 WITA terjadi keracunan di Jl. Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Keracunan makanan tersebut terjadi pada acara hakekah.
Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan korban yang menjalani rawat inap sebanyak 169 orang di 10 rumah sakit, dengan rincian : RS. Bhayangkara = 16 orang, RS. Pelamonia = 47 orang, RSUP. Dr. Wahidin Sudiro Husodo = 12 orang, RS. Labuang Baji = 51 orang, RS. Stellamaris = 17 orang, RS. Faisal = 9 orang, RS. Ibnu Sina = 2 orang, PKM. Bara- Baraya = 7 orang, RS. Gristelina = 1 orang, RS. Takalar = 7 orang
Upaya yang telah dilakukan sampai dengan saat ini antara lain memberikan pelayanan kesehatan dan mengambil sampel makanan untuk diperksa di laboratorium.