Adanya sebuah kerjasama dari pemerintah yang berperan sebagai regulator peraturan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari paparan serta infeksi Covid-19, dan juga masyarakat yang memiliki peran untuk menjalankan peraturan dengan baik, akan membuat sinergi yang kuat sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Dalam menjalankan perannya, pemerintah tidak berhenti untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktifitas baik di luar rumah, maupun di tempat yang memiliki risiko penyebaran yang tinggi. Data dari Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa risiko penularan dapat diminimalisir dengan menerapkan 3M dengan persentase hingga 85%, namun apabila 3M tidak dilaksanakan, maka kemungkinan terpapar bisa mencapai 100%.
dr. Muhammad Fajri Adda’I selaku dokter relawan COVID-19 dan edukator kesehatan memberikan himbauan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan program 3T (Tracing, Tracking, Treatment) sedangkan masyarakat dihimbau tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.
maka dengan demikian, kerja sama tersebut mampu mengeluarkan Indonesia dari ancaman Covid-19, sehingga masyarakat bisa lebih produktif dan aman dari paparan Covid-19 dalam menjalani kesehariannya.
Sumber :