Pada tanggal 14 April 2010 pukul 08.00 WIB, terjadi konflik antara masyarakat yang berupaya mempertahankan tanah makam yang terletak di lokasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan petugas Satpol PP.
Pada tanggal 14 April 2010 pukul 08.00 WIB, terjadi konflik antara masyarakat yang berupaya mempertahankan tanah makam yang terletak di lokasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan petugas Satpol PP.
Pada kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Adapun jumlah korban yang dirawat di RS Koja Jakarta Utara sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang, dengan rincian 57 orang Satpol PP (6 orang masih dirawat karena operasi), 11 orang Brimob dan 19 orang warga (2 orang luka parah).
Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban, mememberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemantauan di lokasi bencana, dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Saat ini Rumah Sakit Koja Jakarta Utara mengalami kesulitan dalam mengevakuasi pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit lain dikarenakan massa yang memblokir jalan, namun pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.