Kesehatan merupakan hal yang sangat diinginkan oleh semua makhluk hidup di muka bumi ini. Karena kondisi tubuh yang sakit, akan membuat seseorang menjadi tidak produktif dan bisa mendapatkan risiko kematian. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat merupakan hal utama yang selalu diusahakan oleh masyarakat dunia agar terhindar dari paparan virus covid-19.
Apakah itu sehat? Mengacu pada Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sehat didefinisikan sebagai suatu keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Berangkat dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa kesehatan merupakan hal yang luas dan bukan hanya kesehatan secara fisik.
Maka dengan demikian, sehat bisa di bagi menjadi 3 yaitu :
- Sehat Fisik
Memiliki arti bahwa kondisi dimana tubuh seseorang berada dalam keadaan sehat dan bugar. - Sehat Sosial
Kondisi dimana seseorang mampu untuk menjalin hubungan yang bai dengan orang – orang disekitar - Sehat Jiwa
Sehat jiwa meliputi banyak kondisi, diantaranya adalah Merasa senang dan bahagia, Mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari – hari, hingga mampu menerima kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan teman – teman di sekitarnya.
Melihat pengertian di atas, maka masyarakat diharapkan bisa memahami mengenai pentingnya menjaga kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan juga orang sekitar. Sehingga kesehatan di tengah masyarakat terutama di kondisi pandemi Covid-19 saat ini dapat terbentuk.
Sumber :