Tepat pada tanggal 23 November 2022, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan meninjau langsung ke lokasi terdampak gempa bumi Kabupaten Cianjur pada 21 November yang lalu. Adapun berbagai tempat yang dikunjungi adalah Pos Klaster Kesehatan di pendopo Kantor Bupati Kab. Cianjur, RS Bhayangkara dan RSUD Sayang Kab. Cianjur.
Pada kunjungan kali ini, Menteri kesehatan bertujuan untuk memastikan kebutuhan sarana prasarana, meninjau kerusakan yang terjadi akibat gempa, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan serta memastikan korban yang terdampak dapat direspon dengan cepat dan baik.
Selain itu, Menteri kesehatan juga memberikan arahan kepada seluruh relawan yang saat ini berada di lokasi bencana, berupa:
-
Klaster Kesehatan fokus untuk menyelamatkan nyawa (korban Luka Berat/Rawat Inap: 574 per 22 November 2022) agar tidak ada mortalitas 3 hari kedepan.
-
Rumah Sakit untuk Pos Kesehatan.
-
Menentukan jumlah tim EMT dan dokter yang diperlukan untuk menangani kasus yang ada dan melakukan koordinasi kedatangan tim mulai dari lokasi terdekat (RSHS, PMI Bogor, RSCM, sekitar Jawa Barat).
-
Menyusun struktur organisasi Klaster Kesehatan di lokasi, dan Plt. Kepala Pusat Krisis Kesehatan sebagai ketua, serta koordinasi dengan semua elemen kesehatan (RSHS, RSCM, PABOI, PABI, WANADRI, Prof. Idrus, KREKI, BNPB dan stakeholder terkait).
-
Setiap triase, pasien mana yang perlu dirawat di Cianjur, mana yang perlu dirujuk ke Sukabumi/Bandung/Bogor. Atur jumlah ambulans yang cukup.
-
Segera uji kesiapan mobile lab PCR yang baru. Datangkan segera ke lokasi dan persiapkan hari ini langsung jalan dengan kapasitas test minimal 1,000/hari.
-
Melakukan identifikasi Tim EMT untuk setiap kecamatan terutama mobilisasi ke Kecamatan Cugenang dan Warungkondang. identifikasi diantaranya waktu tim tiba dan ketua tim yang menangani di kecamatan tersebut.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan dan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak gempa pada 21 November yang lalu.
Tetap memperhatikan informasi yang dikeluarkan oleh badan resmi untuk mengetahui perkembangan pasca gempa di kabupaten Cianjur, untuk menghindari kesalahan informasi.