Panduan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Bagi Para Pekerja Perkantoran dan Industri

1,042

Panduan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Bagi Para Pekerja Perkantoran dan Industri

Roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 harus tetap berjalan namun dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan penularan virus. Maka dari itu Menteri Kesehatan melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 menerbitkan panduan untuk bekerja di tengah upaya adaptasi kebiasaan baru ini. Adapun panduan untuk para pekerja perkantoran dan industri tersebut berisi seperti ini:

1. Saat di Perjalanan

  • Pastikan jika tubuh Anda dalam kondisi yang sehat dan apabila memiliki keluhan demam, batuk, pilek agar lebih baik tinggal di rumah
  • Menggunakan masker saat bekerja
  • Upayakan untuk tidak menggunakan transportasi umum, namun bila terpaksa naik transportasi umum Anda harus melakukan hal-hal ini:

    • Menjaga jarak dengan orang lain dalam 1 meter
    • Tidak sering menyentuh fasilitas umum yang ada dan gunakan hand sanitizer
    • Bawa dan gunakan helm sendiri
    • Upayakan untuk transaksi dengan pembayaran non tunai, jika terpaksa menggunakan uang gunakan hand sanitizer setelahnya
    • Tidak menyentuh wajah dan mengucek mata, jika terpaksa gunakan tisu yang bersih

2. Saat di Tempat Kerja

  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir saat tiba
  • Gunakan siku untuk menekan tombol lift atau membuka pintu
  • Menjaga jarak saat di lift dengan posisi yang saling membelakangi atau tidak berkerumun dengan orang lain
  • Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas di kantor
  • Jaga jarak dengan rekan 1 meter
  • Menggunakan masker
  • Tidak berjabat tangan
  • Mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan

3. Saat Sampai Rumah

  • Jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri
  • Mencuci pakaian dan masker dengan deterjen
  • Jika perlu bersihkan ponsel, kaca mata, tas dengan menggunakan disinfektan