Dalam usaha membangun komitmen penanganan Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah pusat melalui kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah, memberikan kebijakan untuk mendesentralisasikan pembiayaan isolasi mandiri secara bertahap.
Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan pernyataan pada pers dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 tersebut, merupakan upaya terbaik karena sesuai dengan tantangan dan kondisi dari setiap daerah, sehingga dapat disesuaikan secara efektif.
Disamping itu, pemerintah pusat senantiasa akan melakukan tindakan cepat dan siap membantu daerah-daerah yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya, dengan melakukan koordinasi dan bantuan untuk mempermudah daerah dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan dan usaha pengetatan protokol kesehatan melalui intensifikasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Pemerintah pusat juga mengajak pemerintah daerah untuk senantiasa memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat, agar kendala yang dialami oleh daerah dapat dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.
Sumber :