Selasa, 30 Juni 2020
440
Seiring dengan pertambahan jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, perlu adanya kewaspadaan lebih di masyarakat untuk mencegah semakin banyaknya penularan virus tersebut. Penularan COVID-19 ini tidak hanya pada orang dewasa yang produktif bekerja tetapi juga pada anak-anak. Penularan COVID-19 pada anak perlu menjadi sebuah perhatian, karena anak-anak juga rentan tertular COVID-19. Anak dapat tertular dari lingkungan sekitarnya bermain dan berinteraksi. Tidak terkecuali oleh kedua orang tuanya yang dapat menularkan virus tersebut dari luar rumah. Hal ini juga menjadi penting karena pada bulan Juli 2020, anak-anak akan memulai tahun ajaran baru, dimana anak-anak akan kembali bersekolah untuk beberapa daerah yang mengizinkan untuk kembali bersekolah. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan arahan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penularan COVID-19 pada keadaan “New Normal” sehingga diharapkan untuk orang tua dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam penularan COVID-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan Anjuran Mengenai Aktivitas Anak di Luar Rumah Selama Masa Pandemi COVID-19 :
Menanggapi berbagai keputusan pemerintah setempat untuk mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta dibukanya kantor serta tempat beraktivitas lainnya. Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia memandang perlu untuk mengingatkan masyarakat luas untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan penuh kesadaran untuk mencegah penularan COVID-19.
Mengingat sulitnya menerapkan pencegahan penularan penyakit pada anak, maka disarankan untuk mengikuti anjuran sebagai berikut:
Anak-anak merupakan calon penerus bangsa, yang oleh karenanya perlu kita lindungi, seperti yang dikatakan oleh DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan Sp.A(K), FAAP. FRCPI selaku Ketua Umum PP IDAI mengatakan bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa melindungi anak-anaknya agar bisa selamat melewati masa pandemi”. Upaya perlindungan penularan COVID-19 pada anak harus terus kita jalankan secara baik dengan menjalankan protokol kesehatan selama melakukan aktivitas diluar rumah termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Bapak Terawan Agus Putranto juga telah menyampaikan bahwa “Kami mendukung protokol kesehatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan disekitar sekolah yang kami surati/imbau untuk bisa melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang buka melakukan promotif dan preventif sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut berlangsung dengan aman, lancar, sehat dan selamat”. IDAI juga mengingatkan kepada masyarakat selain untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mengurangi dan mencegah penularan COVID-19, jangan lupa untuk memenuhi kebutuhan imunisasi pada anak agar anak dapat tumbuh dengan baik dan sehat. Marilah kita tingkatkan kewaspadan dalam menghadapi pandemi ini sehingga kita dan keluarga dapat terhindar dari penyakit dengan melakukan pola hidup sehat dan melakukan protokol kesehatan yang dapat mencegah kita tertular penyakit.
Sumber :