Peningkatan Jumlah Zona Merah dan Oranye di Beberapa Daerah

376

Peningkatan Jumlah Zona Merah dan Oranye di Beberapa Daerah

Pada pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peta zona risiko di tanggal 11 April 2021, menunjukkan ada beberapa daerah yang naik status menjadi zona risiko merah atau risiko tinggi dari 10 menjadi 11, dan pada zona oranye atau risiko sedang, dari 289, menjadi 316 kabupaten kota. Adanya hasil pemantauan ini, mengartikan bahwa harus adanya sebuah perbaikan penanganan dan pengendalian Covid-19 di beberapa wilayah tersebut.

Menanggapi hal demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan. Sehingga demikian, ketika data daerah zona merah dan oranye bertambah, menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko.

Dengan adanya koordinasi dan kesinambungan penanganan Covid-19 antara daerah dan pusat, serta didukung oleh kontribusi disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat, diharapkan mampu mengarahkan Indonesia kepada kondisi yang lebih baik.

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/peningkatan-jumlah-zona-merah-dan-oranye-menandakan-perlunya-perbaikan-penanganan