PPK Kementerian Kesehatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi Ketua PPK Regional dan Sub Regional yang dilaksanakan pada tanggal 23 - 25 Februari 2010.
Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi Ketua Pusat Penanggulangan Krisis Regional dan Sub Regional yang dilaksanakan pada tanggal 23 - 25 Februari 2010 dan bertempat di Risata Bali Resort & Spa, Jl. Wanasegara, Kuta Selatan, Bali.
Peserta yang hadir pada pertemuan tersebut yaitu para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan pengelola PPK Regional di 9 PPK Regional dan 2 Sub Regional, para pejabat Esselon II terkait dilingkungan Kementerian Kesehatan.
Pada pertemuan ini hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr. Ratna Rosita, MPHM, dan memberikan pengarahan pada pertemuan tersebut. Selesai pengarahan, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke gedung PPK Regional Bali.
Kepala Pusat Penanggulangan Krisis, Mudjiharto, SKM, MM, memberikan paparan tentang tujuan dilaksanakannya pertemuan koordinasi ini.
Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar, tentang Penguatan Program Ditjen Bina Yanmed. Paparan dari Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan tentang Kebijakan Umum Pengelolaan Barang Milik Negara, paparan Direktur Bina Obat Publik tentang Kebijakan Pengelolaan Obat di saat Bencana dan paparan dari Direktur Imunisasi dan Karantina, Direktorat Jenderal PP & PL tentang Upaya PP & PL Dalam Penguatan Regional Penanggulangan Bencana.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, hasil dari diskusi tersebut di dapat kesepakatan bersama antara lain :
-
Pengelolaan Sekretariat merupakan fungsi administrasi; dan struktural dan personilnya disesuaikan dengan besaran fasilitas masing-masing regional.
-
Penggerakkan fungsi komando ada di tangan Kepala Dinas Kesehatan selaku Ketua PPK Regional.
-
Usulan pengelola diajukan oleh Kepala Dinas Kesehatan selaku Ketua PPK Regional dan disahkan oleh SK Kepala Pusat Penanggulangan Krisis atau Sekretaris Jenderal.
-
Alat-alat medis yang ada di PPK Regional harus dikalibrasi secara berkala oleh tenaga terlatih.
-
Peralatan nonmedis di PPK Regional harus dirawat secara berkala oleh tenaga terlatih.
-
Pengelolaan sekretariat mengikuti pedoman manajemen pengelolaan PPK Regional yang akan segera disusun.