STATUS WASPADA GUNUNG TALANG

405

STATUS WASPADA GUNUNG TALANG

Berikut ini adalah pemberitahuan yang PPK-Depkes terima dari Badan Geologi tentang perkembangan status Gunung Talang.

Berikut ini adalah pemberitahuan yang PPK-Depkes terima dari Badan Geologi tentang perkembangan status Gunung Talang:

I. Pendahuluan

Gunung Talang secara administratif terletak di wilayah Kecamatan Kota Anau, Kabupaten Solok Provinsi Sumbar dengan ketinggian 2.597 m di atas permukaan laut. Berdasarkan data kegempaan, visual, dan analisis data tersebut; maka terhitung tanggal 17 Agustus 2009 pukul 10:00 WIB, status kegiatan G. Talang dinaikan dari “Waspada” (Level II) menjadi “Siaga” (Level III).

II. Kegempaan

Dari tanggal 22 Agustus s/d 23 Agustus 2009 terekam gempa :

  1. 224 kali gempa tektonik jauh
  2. 3 kali gempa terasa (II MMI)
  3. 1 kali gempa terasa (I MMI)
  4. 2 kali gempa tremor

II. Visual

Gunung Talang tanggal 22 s/d 23 Agustus 2009 umumnya tertutup kabut, cuaca cerah, angin tenang, ombak tenang, terdengar dentuman sebanyak 1 kali.

III. Kesimpulan

  • Berdasarkan analisis hasil pemantauan kegempaan dan visual hingga tanggal 23 Agustus 2009 pukul 06.00 WIB status kegiatan Gunung Talang masih tetap ”SIAGA”

  • Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Gunung Talang dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah

IV. Rekomendasi

Sehubungan dengan status ” SIAGA” tersebut, maka direkomendasikan :

  1. Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dan mendekati dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah aktif G. Talang mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan.

  2. Masyarakat hendaknya mewaspadai aliran lahar dari material letusan G. Talang tahun 2005 di Sungai Batang Ampuan, Sungai Anau Kadok yang berlokasi di kecamatan G. Talang serta sungai – sungai yang berhulu di puncak G. Talang.

  3. Diharapkan masyarakat yang bermukim di sekitar G. Talang untuk tetap tenang, selalu menjaga komunikasi untuk koordinasi serta mengikuti dan mentaati semua ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) setempat serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dan atau melalui Pos Pengamatan G.Talang di Desa Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

(Sumber : Badan Geologi, Departemen ESDM)