Pemerintah Indonesia akan mendistribusikan vaksin COVID-19 sebanyak 1 juta dosis pada tahap awal. Alur pendistribusian vaksin tersebut dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
“Untuk tahap awal sebanyak 1 juta dosis. Biofarma akan mendistribusikan ke dinas kesehatan provinsi, selanjutnya ke kabupaten/kota, ke Puskesmas, RS dan klinik yang ditunjuk,” kata Menkes Terawan pada Raker Menkes dengan anggota DPR Komisi 9 di Gedung DPR, Selasa (17/11).
Dalam sistem pendistribusian, Kantor Kesehatan Pelabuhan dapat dilibatkan dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi COVID-19. Hal tersebut dapat memudahkan sistem pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pelayanan imunisasi COVID-19 kepada tenaga kesehatan.
Untuk tahap pelaksanaan pelayanan imunisasi COVID-19 selanjutnya, akan menggunakan sistem sarana distribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan, dimana penyediaan vaksin dan logistik imunisasi, seperti Auto Disable Syringe (ADS) dan Safety Box, akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin Dinas Kesehatan Provinsi.
Kemudian dilanjutkan dari dinas kesehatan provinsi ke dinas kesehatan kabupaten/kota dan diteruskan ke Puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana lemari es penyimpan vaksin di tingkat layanan.
Untuk meningkatkan jejaring layanan, Puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya (Rumah sakit pemerintah, RS Swasta, klinik, dll).
Kemenkes telah menyiapkan vaksinator berjumlah 23.145 tenaga kesehatan dari Puskesmas dengan rasio pelayanan 1:20. Perluasan jejaring dan menambah sesi pelayanan dapat meningkatkan rasio pelayanan menjadi 1:40.
Sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/