Pada tanggal 11 Maret 2010 telah terjadi bencana tanah longsor di dua desa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pertama pada pukul 17.00 WIB di Desa Munjul, Kecamatan Sukanegara, kejadian ini menyebabkan 1 unit rumah rusak berat. Kedua pada pukul 18.00 WIB di Kampung Leuwinanggung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanegara, kejadian ini menyebabkan 8 unit rumah rusak berat.
Pada tanggal 11 Maret 2010 telah terjadi bencana tanah longsor di dua desa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pertama pada pukul 17.00 WIB di Desa Munjul, Kecamatan Sukanegara, kejadian ini menyebabkan 1 unit rumah rusak berat. Kedua pada pukul 18.00 WIB di Kampung Leuwinanggung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanegara, kejadian ini menyebabkan 8 unit rumah rusak berat.
Kejadian tersebut mengakibatkan 8 orang korban meninggal dunia (7 orang di Desa Sukamekar dan 1 orang di Desa Munjul), 10 orang korban yang luka berat (berasal dari Desa Sukamekar dirawat di RSUD Cianjur), dan 4 orang korban luka ringan (berasal dari Desa Sukamekar). Sedangkan korban yang belum ditemukan sebanyak 3 orang (berasal dari Desa Sukamekar). Terdapat pengungsi sebanyak 15 orang (berasal dari Desa Sukamekar). Tidak ada kerusakan sarana kesehatan pada bencana tersebut.
Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban dan memberi pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Cianjur serta melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Permasalahan kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan