Pada tanggal 25 Februari 2011 pukul 06.00 WIB telah terjadi tanah longsor di pertambangan pasir Kp. Jati, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 25 Februari 2011 pukul 06.00 WIB telah terjadi tanah longsor di pertambangan pasir Kp. Jati, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Akibat peristiwa tersebut terdapat korban meninggal sebanyak 3 orang, korban luka ringan sebanyak 1 orang, dan korban luka berat sebanyak 1 orang. Tetapi tidak ada korban hilang dan tidak terjadi pengungsian.
Jajaran kesehatan telah melakukan evakuasi terhadap korban, memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Hingga saat ini korban selamat masih dalam perawatan RSUD Syamsudin Kabupaten Sukabumi.Pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.