TANAH LONGSOR DI KABUPATEN SINJAI

454

TANAH LONGSOR DI KABUPATEN SINJAI

Tanggal 31 Mei 2008 tanah longsor terjadi di Dusun Halimping Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah mengakibatkan 25 rumah rusak.

Tanggal 31 Mei 2008 tanah longsor terjadi di Dusun Halimping Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah mengakibatkan 25 rumah rusak. Tanggal 1 Juni 2008 tanah longsor kembali terjadi di Dusun Bontopaddu Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan, dan di Dusun Mattirowalie Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah yang mengakibatkan 10 rumah penduduk rusak.

Tidak ada korban meninggal maupun hilang, terjadi pengungsian sebanyak 100 jiwa (30KK) yang berasal dari Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah. Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai telah melakukan evakuasi korban dan memberikan pelayanan kesehatan. Permasalahan kesehatan hingga saat ini masih dapat diatasi oleh jajaran setempat. Pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, PPK Regional Sulawesi Selatan, dan PPK Depkes Jakarta.