Pada tanggal 25 Maret 2010 pukul 18.00 WIB, telah terjadi bencana tanah longsor di lokasi penambangan pasir di RT.03, RW.10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasuka, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 25 Maret 2010 pukul 18.00 WIB, telah terjadi bencana tanah longsor di lokasi penambangan pasir di RT.03, RW.10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasuka, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Akibat bencana ini, sebanyak 3 orang meninggal dunia. Tidak ada korban luka-luka maupun korban yang hilang.
Jajaran kesehatan setempat telah mengevakuasi korban dan melakukan pemantauan di lokasi bencana.
Saat ini permasalahan kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.