Dalam rangka Sosialisasi SKB PB IDI-KBI dan Modul Online PDUI, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia menyelenggarakan Webinar dengan tema Jalan Panjang Penanganan Pandem COVID-19 di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada 04 September 2021 dari pukul 09.00 - 13.00 WIB. Web dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, diantaranya seperti dokter, mahasiswa kedokteran serta tenaga kesehatan lainnya dari seluruh indonesia. Pada webinar ini, dengan topik Kehadiran Negara dalam Penanganan Pandemi COVID-19 disampaikan oleh dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom. Dalam topik tersebut, dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom menyampaikan beberapa hal yaitu :
- Penanganan pandemi COVID-19 saat ini langsung di pimpin langsung oleh Presiden RI beserta para menteri dan didukung TNI Polri yang dipimpin langsung oleh Palingma TNI dan Kapolri.
- Pada saat ini telah tercatat 75 bantuan/donasi dari luar negeri dimana penerima bantuan/donasi tersebut consigne nya Pusat Krisis Kesehatan.
- Pusat krisis kesehatan juga mengatur pendistribusian oksigen pada saat terjadi peningkatan kasus pada bulan lalu, dimana mekanisme distribusinya di lakukan setiap hari, dengan memperhatikan kebutuhan Rumah Sakit / Daerah serta Berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dan Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, yang d pimpin oleh eselon 1 dari masing-masing unit. Mekanisme ini juga melibatkan gubernur dan dibantu TNI Polri.
- Jalur distribusi juga dilakukan saat ini diluar jawa bali, termasuk penyediaan logistik untuk mengantisipasi Third Wave pasca Natal dan Tahun Baru 2022.
- Pusat Krisis Kesehatan juga membantu peningkatan cakupan vaksinasi Nasional. Terutama dalam mengkoordinasi organisasi masyarakat untuk percepatan vaksinasi. Dimana untuk pengelolaan vaksin di koordinasi oleh Biofarma.
Pada akhir penyampaian materi, dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom menyampaikan 5 kesimpulan, yaitu :
- Diperlukan komitmen bersama pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penanganan COVID-19.
- Kementerian/Lembaga agar merespon pemenuhan kebutuhan penanganan COVID-19 yang diajukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
- Kepala daerah mampu mengkonsolidasikan pengerahan sumber daya dan dukungan peran serta aktif dunia usaha, filantropi, lembaga non pemerintah dan masyarakat.
- Lembaga non pemerintah, dunia usaha, filantropi dan media dapat meningkatkan dukungan mobilisasi sumber daya untuk penanganan COVID-19.
- Perlibatan media agar ditingkatkan dengan memberikan edukasi, meluruskan info hoax dalam penanganan COVID-19.
Untuk menyaksikan siaran ulang dapat melalui link berikut https://youtu.be/d5OvwJoEcd8