5212 Awak Media Terima Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Pemerintah Imbau Tak Posting Sertifikat ke Medsos

580

5212 Awak Media Terima Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Pemerintah Imbau Tak Posting Sertifikat ke Medsos

Jakarta, 16 Maret 2021

Selang 2 minggu pasca penyuntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, hari ini sebanyak 5.212 awak media di wilayah Jabodetabek menerima suntikan vaksin tahap kedua di Hall A Senayan, Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 16-17 Maret 2021.

Hadir meninjau secara langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo.

Untuk membantu pelaksanaan vaksinasi, penyelenggara menyiapkan sebanyak 28 tim vaksinator. Di sekitar lokasi vaksinasi, juga disiapkan Mini ICU 1 tim dari RS Harapan Kita guna mengantisipasi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dalam keterangannya, Menkominfo mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang berlangsung dengan tertib dan lancar.

“Mulai dari pendaftaran, proses dan alur pergerakan penerima vaksin itu bagus sekali. Ternyata setiap vaksinator bisa melakukan vaksinasi lebih dari 40 orang/hari. Kecepatan vaksinasi ini akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional kita,” kata Menkominfo.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi awak media ini juga dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Setelah selesai di vaksin, sasaran selanjutnya akan diobservasi selama 30 menit untuk mengamati apakah ada reaksi maupun gejala yang timbul pasca penyuntikan. Jika tidak ada, selanjutnya sasaran akan menerima sertifikat bukti telah divaksin, sertifikat ini akan diperoleh secara digital.

Diungkapkan oleh Johny, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat bukti vaksinasi diimbau untuk tidak membagikan sertifikat tersebut ke media sosial. Sebab, di dalam kartu tersebut menyimpan data pribadi sehingga tindakan ini dapat membahayakan diri sendiri.

“Sertifikat vaksinasi ini jangan di upload di sosial media, sebaiknya hanya untuk diri sendiri dan keperluan-keperluan khusus saja. Karena di sertifikat itu ada QR code, didalam QR code itu ada data pribadi. Kita jaga data pribadi kita dengan tidak mengedarkannya,” terangnya.

Diungkapkan oleh Jhony bahwa imbauan ini hendaknya bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang telah divaksin, agar kerahasiaan data sasaran bisa terjaga keamanannya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Oscar Primadi mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi awak media ini. Pihaknya berharap kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat program vaksinasi nasional COVID-19 terus berlangsung dan akan berlanjut ke daerah lain di Indonesia.

“Dukungan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat merupakan modal sosial yang sangat besar yang dimiliki oleh bangsa kita. Saya yakin dengan dukungan seluruh masyarakat, kita bersama-sama bisa melewati masa sulit ini” kata Sekjen.

Sementara itu, Agus Sudibyo memastikan kegiatan vaksinasi ini akan diberikan bagi seluruh awak media di Tanah Air secara bertahap. Bagi awak media di Jabodetabek yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, bisa mendaftar melalui asosiasi jurnalis maupun asosiasi media.

Sumber: sehatnegeriku