Pasien yang terkonfimasi COVID-19 harus mendapatkan tindakan serius dari pihak rumah sakit. Per tanggal 23 Maret 2020, di daerah Kemayoran dioperasikan sebuah RS Darurat Corona COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. Rumah Sakit darurat ini menerjunkan banyak dokter dari berbagai kalangan, diperuntukkan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang memiliki gejala ringan.
Untuk itu, pasien yang telah dirawat di RS Darurat Wisma Atlet dan menunjukkan gejala yang lebih berat, berpotensi untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19.
Alur Pemindahan Pasien Ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19
Memindahkan pasien positif COVID-19 ke rumah sakit rujukan COVID-19 harus melalui berbagai prosedur. Diantaranya adalah sebagai berikut :
- Petugas medis baik perawat maupun dokter mengklarifikasikan pasien sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang harus dirujuk ke RS lain.
- Perawat akan menghubungi Call Center RS Darurat terkait dengan pasien yang akan dirujuk.
- Setelah itu, Call Center akan menghubungi RS rujukan yang siap untuk menerima pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.
- Setelah itu, RS yang menerima rujukan mengecek SISRUTE dan mengkonfirmasi penerimaan pasien rujukan.
- Langkah selanjutnya yaitu Call Center menghubungi perawat RS Darurat Corona yang bertugas untuk merujuk pasien.
- RS Darurat Corona mempersiapkan kebutuhan pasien yang akan dirujuk. Diantaranya yaitu memenuhi keamanan proses rujukan pasien, mempersiapkan ambulans, dan mengutus perawat pendamping untuk mendampingi proses rujukan pasien.
- Sebelum keberangkatan rujuk, perawat mengisi SISRUTE dan mengantarkan pasien ke RS tujuan rujuk.
- Setelah itu, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 akan diterima oleh RS penerima rujukan.
Proses rujuk pasien dari RS Darurat Wisma Atlet ke rumah sakit lain berarti mengindikasikan semakin beratnya gejala yang ditampakkan oleh pasien. Dengan demikian, mereka akan bisa ditangani oleh rumah sakit lain yang serius menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala yang lebih berat.