Dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk selama libur panjang Idul Fitri, pemerintah pusat mendorong Pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) untuk segera memperbaiki status zonasi daerahnya. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan pasca libur panjang lebaran, memiliki potensi lonjakan kasus yang signifikan.
Dalam keterangannya pada pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (20/5/2021), Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Covid-19 menyampaikan kekhawatirannya karena saat ini, 7 kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu kedepan. zona merah yang menjadi perhatian tersebut diantaranya adalah Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).
Selain itu, bagi daerah yang menghuni zona oranye, zona kuning dan zona hijau juga diingatkan. Agar terus meningkatkan penanganan Covid-19 dan utamanya dalam beberapa minggu kedepan. Sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri. Sehingga dengan demikian, adanya antisipasi tersebut diharapkan memudahkan daerah dalam memberikan penanganan terhadap pasien Covid-19 semaksimal mungkin meskipun terjadi lonjakan kasus.
Sumber :