Diabetes dan Hipertensi Penyakit Penyerta Tertinggi dalam Kasus Covid-19

729

Diabetes dan Hipertensi Penyakit Penyerta Tertinggi dalam Kasus Covid-19

Diabetes adalah penyakit penyerta (komorbid) tertinggi kedua setelah hipertensi dalam kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam kasus kematian Covid-19 diketahui sebagian besar terjadi pada orang yang memilki penyakit bawaan (komorbid). Komorbid atau penyakit penyerta ini mampu melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga akan membuat virus semakin menyebar dan merusak organ dalam tubuh.

Pada beberapa kasus yang fatal mampu menyebabkan kerusakan organ yang berujung pada kematian. Khususnya komorbid diabetes dan hipertensi, karena dua jenis penyakit ini merupakan penyakit yang berhubungan dengan organ yang ada di seluruh tubuh.

Pada hipertensi, ketika tekanan darah memuncak akan menyebabkan darah yang mengalir ke seluruh tubuh membuat organ-organ rentan terhadap gangguan karena terkena tekanan yang tinggi. Sedangkan pada diabetes, fluktuasi level gula darah dan komplikasinya tingkatkan kerentanan.

Meskipun tidak tergolong penyakit yang menular, namun kedua jenis penyakit ini merupakan penyakit dengan jumlah penderita yang semakin lama semakin meningkat. Penyakit ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti usia, genetik, dan gaya hidup yang tidak sehat.

Oleh karena itu sebisa mungkin dari sekarang kita harus menghindari untuk memiliki pola makan dengan kadar gula tinggi, garam, lemak, merokok, alkohol, dan pola hidup tidak sehat lainnya. Selalu waspada untuk menjaga kesehatan bersama, dan jangan lupa untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan tertib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak minimal satu meter. Dengan begitu kita mampu memutus rantai penyebaran virus Covid-19.