Selasa, 26 Mei 2020
494
Pandemi COVID-19 sudah hampir menginjak bulan ketiga, dan menyebabkan cukup banyak korban di negara kita. Berbagai peraturan dan kebijakan diperlakukan, dengan harapan bahwa terjadi minimalisir tingkat penularan COVID-19 di Indonesia. Pemerintah pun selalu memantau dan menertibkan pergerakan massa yang ada di luar permukiman penduduk.
Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengontrol pergerakan masyarakat adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Semua orang yang ada di kerumunan diharapkan untuk menerapkan metode ini. Lalu apa itu PSBB dan bagaimana penerapannya di masyarakat? Berikut ini ulasannya.
PSBB memiliki kepanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Metode yang satu ini diterapkan Pemerintah sejak sekitar April 2020. Pembatasan sosial dilakukan melalui metode PSBB dengan menerapkan berbagai larangan untuk para warga. Berikut ini berbagai ketentuan yang merupakan bagian dari pembatasan sosial berskala besar tersebut :
Itulah beberapa aturan dasar dari PSBB yang hendaknya dipatuhi oleh masyarakat. Selain menerapkan pola hidup berdasarkan aturan PSBB, Anda juga diharap untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari.
Hal-hal yang termasuk dalam PHBS adalah mencuci tangan dengan sabun setiap hari, selalu menjaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain atau kerumunan. Selain itu, gunakan masker ketika hendak pergi ke luar rumah.
Bagi Anda yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri, hendaknya tunda kegiatan mudik ke kampung halaman. Hal ini dilakukan agar Anda tidak menularkan virus COVID-19 jika memang Anda secara tidak sadar menjadi seorang carrier. Dengan meneerapkan perilaku PSBB dan PHBS, mari bersatu melawan COVID-19.