Merespon perkembangan kasus Covid-19 dan permintaan masyarakat terkait program Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pemerintah akan segera memberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka yang direncanakan pada tahun ajaran 2021/2022. Dalam proses berjalannya kegiatan tersebut, pemerintah berkomitmen penuh untuk mengutamakan keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di lingkungan satuan pendidikan.
Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjamin kesehatan dan keselamatan ketika menjalankan program Pembelajaran Tatap Muka tersebut diungkapkan oleh Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam keterangan pers yaitu dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik. Berjalannya PTM ini sebelumnya telah disepakati dan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 4 menteri. Diantaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).
Maka dengan demikian, berjalannya program Pembelajaran Tatap Muka ini mendapatkan pengawasan dan dasar yang jelas dalam penerapannya, sehingga diharapkan program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari kemungkinan risiko terpapar nya siswa-siswi ataupun tenaga pendidik dari Covid-19.
Sumber :