Perbaikan kasus Covid-19 di berbagai daerah, merupakan sebuah hasil nyata dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan juga masyarakat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang semula berada di level 4, kni beberapa daerah mengalami perbaikan dan diresmikan untuk turun ke PPKM level 3.
Melihat kondisi demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan segera menggelar sekolah tatap muka bagi siswa dan siswi yang berada di wilayah level 1 hingga 3. Menurut prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa pembelajaran tatap muka yang berlaku pada wilayah dengan level 1 sampai 3 juga harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati- hatian dan keselamatan bagi seluruh warga sekolah berikut dengan keluarganya.
Berbeda dengan wilayah yang berada di level 1 hingga 3, siswa dan siswi yang berada pada wilayah level 4, diharuskan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar melalui sistem online. Namun, pemerintah pada akhirnya menyiapkan rancangan persiapan teknis asesmen nasional bagi kegiatan belajar mengajar tatap muka, nantinya peraturan tersebut mengarahkan untuk bisa bersekolah secara tatap muka meski dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga kependidikan.
Kegiatan persiapan teknis asesmen yang akan berlaku sejak 24 Agustus hingga 2 September 2021 ini, diharapkan masyarakat bisa menjaga putra dan putri nya dalam menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus Covid-19, dan level PPKM akan selalu turun.
Sumber :