Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menandatangani perjanjian tentang Pemakaian Sementara Aset Eks Flu Burung, di Ruangan J.Leimena, Kementerian Kesehatan pada Selasa (22/9).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Kesehatan serta pimpinan dan staf dari PT Bio Farma (PERSERO).
Menkes mengatakan skema yang digunakan untuk pemindahtanganan aset eks flu burung tersebut adalah skema penyertaan modal aset negara. Namun, skema tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karenanya, melalui surat perjanjian pemakaian sementara, diharapkan aset tersebut dapat segera dipakai.
“Saya bersyukur hari ini bisa menandatangani surat pemakaian sementara aset ex flu burung, karena ini sebagai bagian dari dasar hukum, sebelum proses penyertaan modal yang membutuhkan waktu cukup lama. Supaya asetnya bisa segera digunakan, jadi langsung dilakukan pemakaian sementara,” kata Menkes.
Dalam surat perjanjian, turut disertakan kondisi setiap aset yang ada di dalam gedung. Apakah setiap peralatan dalam keadaan bagus atau rusak. Menkes menilai langkah tersebut merupakan awal yang baik dari sebuah keterbukaan dan kejujuran dari proses administrasif.
Salah satu aset yang diserahkan berupa Gedung Laboratorium Avian Flu yang berada di Komplek Bio Farma Bandung. Oleh karena sudah lama tidak digunakan, Menkes berharap gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal, efisien dan efektif untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pengembangan produksi vaksin lainnya.
“Mudah-mudahan pemakaian gedung dari ex flu burung ini, bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi apa yg dikerjakan oleh Biofarma,” tutur Menkes.
Hal senada disampaikan Dirut Bio Farma Honesti Basyir, dengan diserahkanya pemakaian gedung eks flu burung kepada Bio Farma diharapkan dapat mempercepat proses produksi vaksin maupun RT-PCR kit. Pasalnya, untuk memproduksi dalam skala besar dibutuhkan lahan yang luas, sehingga dengan memakai gedung tersebut akan sangat membantu proses produksi.
“Dengan penandatanganan perjanjian dan dukungan dari Kementerian Kesehatan ini, artinya ini akan segera kita proses lebih lanjut tentang penyertaan modal negara sehingga aset eks flu burung ini bisa segera kami manfaatkan,” tandasnya.
sumber :sehatnegeriku.kemkes.go.id