Kerja Sama Indonesia-Jepang Hasilkan Berbagai Hibah Penanganan COVID-19

526

Kerja Sama Indonesia-Jepang Hasilkan Berbagai Hibah Penanganan COVID-19

Kementerian Kesehatan RI jalin kerja sama dengan Pemerintah Jepang di bidang kesehatan dan khusus untuk penanganan COVID-19. Kerja sama tersebut telah disepakati kedua belah pihak melalui Memorandum of Cooperation (MoC).

MoC ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2020. Area kerja sama dalam MoC mencakup Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan, Teknologi Informasi Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Lansia, Pencegahan dan Pengandalian Penyakit, serta Kesehatan Lingkungan.

Di era pandemi COVID-19, Pemerintah Jepang telah memberikan hibah COVID-19 kepada Pemerintah Indonesia, antara lain :
a. Hibah pengadaan mobile X-rays senilai 2 billion yen (Rp. 280 Milyar)
b. Hibah 12.200 tablet Avigan kepada Badan Litbangkes Kemenkes RI untuk Uji Klinis di Indonesia
c. Hibah 200.000 Masker yang didonasikan oleh Jakarta Japan Club (JJC) bernilai Rp. 800 juta kepada Kemenkes RI.

Di bidang lain, Kemenkes RI juga telah melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), antara lain:
a. Pendayagunaan expert JICA dalam Project Enhancement of Nursing Competencies through in Services Training, untuk mengembangkan kompetensi perawat Indonesia.
b. Hibah dalam rangka Project for Strengthening the National Laboratory for Controlling the Highly Pathogenic Avian Influenza and other Emerging and Reemerging Infectious Disease

Hari ini dilakukan audiensi antara Menteri kesehatan RI dan Horyu Sinya Matsuzaki untuk bantuan penanganan COVID-19 di Indonesia. Rencananya akan dikirim bantuan 35 juta yen untuk Indonesia.

“Kami terus berupaya mengentaskan masalah pandemic COVID-19 dan menyelamatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Upaya diplomasi dan sebagainya terus dilakukan, dan kami mengapresiasi berbagai pihak yang memberikan bantuan terutama untuk penanggulangan COVID-19,”kata Menkes Terawan.