Dalam rangka menekan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, berulang kali pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap berada didalam rumah serta membatasi mobilitas selama perayaan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. adanya tradisi untuk melakukan halal bihalal dan mudik dihimbau untuk ditunda untuk sementara waktu sampai kondisi pandemi Covid-19 berada dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan.
Saat ini, dengan adanya lonjakan kasus yang cukup signifikan akibat dari mobilitas masyarakat yang memaksa untuk tetap melakukan mudik pada libur panjang Idul Fitri, merupakan hal yang sangat disesalkan oleh segala lapisan masyarakat dan Satgas Covid-19. Dalam keterangannya pada media, Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak pada meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, adanya fenomena lonjakan kasus Covid-19 dari tingginya mobilitas masyarakat pada hari libur panjang sudah seharusnya menjadi pengalaman dan pelajaran yang baik bagi masyarakat Indonesia, selain itu, diperlukan adanya kerjasama dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah dan kepatuhan masyarakat dalam membentuk sebuah kebiasaan baru yang mampu mensukseskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat.
Sumber :