Hari ini koordinasi tim task force Jawa Barat dilanjutkan ke Kota Depok. Dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia,M.Epid dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono; Kepala Dinkes Kota Depok Novarita di Gedung Baleka Depok (17/9).
Sekda Kota Depok, Hardiono menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim task force Kementerian Kesehatan RI. Kehadiran tim dinilai sebagai bentuk perhatian dalam menurunkan angka kesakitan COVID-19 di kota Depok. Sebagai catatan bahwa saat ini Kota Depok masuk dalam zona merah karena terjadinya peningkatan kasus.
Dari segi Fasilitas pelayanan kesehatan, saat ini Kota Depok memiliki 21 RS dan telah menyiapkan 3 RS Rujukan sesuai SK kemenkes yaitu RS UI, RS Bhayangkara dan RSUD Kota Depok.
Staf Ahli Menkes dr Kuwat berpesan agar Kota Depok berfokus bersama sama mengendalikan kasus COVID-19, salah satunya dengan memperkuat sistem pelayanan Kesehatan.
“Perkuat sistem dalam pelayanan kesehatan serta pelatihan untuk SDM mulai hilangkan ego sentral kita fokus bersama dalam pengendalian kasus COVID-19” tutur dr. Kuwat
Kadinkes Kota Depok, Novarita menjelaskan bahwa dalam Upaya pencegahan penularan COVID-19 di Kota Depok telah dilakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, media luar ruang, sosialisasi langsung kepada warga oleh tokoh masyarakat, serta penerapan penegakan disiplin.
Penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan Perwal No. 59 tahun 2020 dan Perwal No. 60 tahun 2020 mulai dari teguran lisan dan tertulis hingga pembekuan izin jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga membuat inovasi kampung siaga COVID-19 berbasis RW dengan menyiapkan kebutuhan pokok dan pemantauan berkala, serta membuat aplikasi layanan telemedicine bekerjasama dengan IDI, memberdayakan masyarakat dalam contact tracing, membentuk tim pemulsaran setiap Kecamatan dan memberikan sanksi” jelas Novarita
Sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/