Menghindari Risiko Terburuk, Satgas Himbau Daerah Zona Merah Untuk Perbaiki Penanganan Covid-19

329

Dengan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat saat momen Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan himbauan kepada setiap daerah yang saat ini masih berada pada zona merah dan zona oranye untuk segera memberikan perbaikan terhadap proses penanganan dan pengendalian Covid-19 pada daerah tersebut. Saat ini pemerintah mencatat terdapat kenaikan menjadi 10 kabupaten/kota pada minggu ini yang termasuk dalam zona merah (risiko tinggi), sedangkan pada zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 302 kabupaten/kota,

Dalam keterangannya pada pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia pada Selasa (25/5/2021), Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa saat ini Satgas Covid-19 tengah melakukan kesiagaan terhadap 10 kabupaten/kota yang saat ini tergolong sebagai zona merah dalam menghadapi skenario kenaikan angka kasus Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri.

Dengan adanya perhatian dan juga penanganan yang baik dalam beberapa waktu dekat, 10 daerah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka risiko penularan dan perbaikan terhadap penanganan Covid-19, sehingga pada saat adanya kenaikan angka kasus Covid-19 daerah tersebut mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien Covid-19.

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/daerah-zona-merah-perlu-segera-perbaiki-penanganan-guna-antisipasi-dampak-libur-idul-fitri