Pasien Positif Covid-19 Menjadi 19 orang, Kemenkes Fokus pada Tracing dan Tracking Contact

479

Pasien Positif Covid-19 Menjadi 19 orang, Kemenkes Fokus pada Tracing dan Tracking Contact

Jakarta, 9 Maret 2020

Pemerintah melalui juru bicara penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa per tanggal 09 Maret 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia bertambah 13 kasus dari sebelumnya. Dengan demikian jumlah kasus menjadi 19 kasus dengan pasien termuda berusia 16 tahun dan pasien tertua berusia 59 tahun.

“Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19. Ini adalah penjumlahan dari yang sudah dirilis diawal dari pasien nomor 1 dan nomor 6. Hari ini saya menyampaikan nomor 7 sampai 19,” terang Yuri dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin sore (9/3).

Yuri menyebutkan tujuh dari tiga belas kasus baru tersebut berasal imported case, yakni yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara yang telah terjangkit covid-19. Setelah kembali ke Indonesia, beberapa hari kemudian menujukkan gejala yang mengarah ke penyakit covid-19.

“Sudah (ditelusuri) dari 3 negara. Yang pasti dari negara yang terinfeksi,” tuturnya.

Di samping imported case, penambahan 6 kasus positif merupakan hasil tracing dan tracking dari 6 kasus positif sebelumnya yang merupakan bagian dari kluster Jakarta. Mereka saling terkait termasuk 2 WNA yang juga terkonfirmasi positif.

“Yang pertama kita identifikasi sebagai kasus 07, perempuan (59 tahun) kondisinya sakit ringan-sedang dan stabil. Kasus ini adalah imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan beberapa saat menunjukkan gejala ke arah covid-19 kemudian dilakukan pemeriksaan baik dengan PCR maupun Genom sekuensing hasilnya positif. Selanjutnya kasus 08, laki-laki (56 tahun) pasien ini tertular kasus 07 karena memang suami istri,” jelas Yuri.

Untuk diketahui bahwa tracing dan tracking merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat penelusuran dan penemuan kasus untuk melakukan pemeriksaan serta meyakinkan guna mendapatkan kasus positif maupun negatif dalam konteks kedaruratan masyarakat bukan dalam konteks protokol perawatan penderitanya. Keberhasilan pengendalian penyakit ini adalah bagaimana memutuskan rantai penularan dengan cara melakukan isolasi terhadap kasus yang positif.

“Bagi kita sekali lagi saya tekankan, status positif atau bukan itu tidak akan banyak berpengaruh pada rawatan pasiennya, tetapi lebih cenderung pada bagaimana antisipasi penularannya, karena tentunya kita harus melakukan contact tracing sehingga kita bisa dengan cepat mencari, menemukan, dan mengisolasi, supaya tidak ada sumber penularan lagi di masyarakat yang semakin membuat tidak terkendalinya sebaran dari penyakit ini. Ini yang penting,” terangnya.

Dengan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia, Yuri mengatakan pihaknya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat tetap tenang namun selalu waspada. Mengingat penyakit ini memiliki gejala ringan bahkan asimptomatik.

“Barusan kami mendapat arahan lagi dari Presiden bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang karena kecenderungan penyakit ini sekarang secara klinis tidak seperti yang kita bayangkan di Wuhan,” ungkapnya.

Hotline virus corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Mus)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM.

 

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id